DinasKebudayaan
  • Dashboard
Logo
Dinas Kebudayaan
Pemerintah Kota Sawahlunto
  • Beranda
  • Profil
    Selayang Pandang Struktur Organisasi
  • Warisan Budaya
    Benda Tak Benda
  • Berita
  • Pengumuman
  • Login
  1. Beranda
  2. Warisan Budaya Benda
  3. Rumah Pejabat Kereta Api
Detail Rumah Pejabat Kereta Api
: Rumah Pejabat Kereta Api
: SK WAKO NO 189.45/327/WAKO-SWL/2017 (Bangunan Cagar Budaya Rumah Pejabat Kereta Api)
: Bangunan
: Rumah Pejabat Kereta Api
: Kolonial Belanda
: Kampung Teleng
: Pasar
: Lembah Segar
: Sawahlunto
: Sumatera Barat
: 2 Km
: 100 km dari padang
: Lereng Perbukitan
: Sedang (Kendaraan Roda 2)
: 00? 41.051' LS , 100?46.593' BT
: -
: -
: -
: 11 x 7,30 m11 x 7,30 m (80,3 M2)
: 100 m2
: -
: Putih, merah bata
: Bata Berspesi, Kapur
: Rumah Masyarakat
: Rumah Masyarakat
: Rumah Masyarakat
: Tebing
: PT.BA-UPO
: PT.BA-UPO
: Jalan Diponegoro, Kelurahan Saringan Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto
: -
: Tidak ada
: Kurang Terawat
:Hunian
: Hunian
: Belum diketahui kapan dibangunnya rumah ini. Namun menurut informasi masyarakat setempat, rumah ini sudah ada sejak zaman belanda dan dipergunakan untuk rumah pejabat Kereta Api.
: Rumah ini milik perusahaan Belanda dan sekarang jadi hunian masyarakat.
:
: Arsitektur kolonial Belanda sangat kentan pada bangunan ini, terlihat dari struktur atap dengan plat besi tebal dan dinding yang kuat dan kokoh. Kondisi bangunan ini tidak terawat karena sebagian komponen bangunan telah rusak dan tidak utuh lagi.
: 1. Pembersihan dari tumbuhan yang ada pada bangunan dan di sekitar bangunan.
: 1. perlu rekonstruksi pada bangunan karena dinding bangunan banyak yang retak. 2. Pintu dan jendela yang bermaterial kayu sudah rusak dan perlu penggantian dengan bahan yang sejenis. 3. Perlu kajian lebih lanjut dalam hal konservasi dan pemugaran bangunan.
Video tidak ditemukan

Crafted with by pixelcave
Codebase 3.3 ©