
Dinas Kebudayaan
Pemerintah Kota Sawahlunto
Detail Rumah Dinas PT.BA-UPO W.29
: Rumah Dinas PT.BA-UPO W.29
: Piagam UNESCO, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 345/M/2014 Tentang Penetapan Satuan Ruang Geografis Kota Lama Tambang Batubara Sawahlunto sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, SK WAKO NO 84 Tahun 2007 (Rumah Hunian W-29)
: Bangunan
: Woning 29 (W.29)
: Kolonial Belanda
: Manan Jati
: Saringan
: Barangin
: Sawahlunto
: Sumatera Barat
: 3 km
: 100 km dari padang
: Cekungan perbukitan 273 mdpl
: Baik (kendaraan roda 4, roda 2), Kawasan Kota Lama
: 00? 40.807' LS , 100? 46.613' BT
: -
: -
: -
: 15 x 9.5 m (142,5 m²)
: 22 x 28 m (616 m²)
: -
: Putih, Abu-abu
: Bata Berspesi
: Rumah W-30
: Rumah W-28
: Jalan
: Tanah Kosong
: PT.BA-UPO
: PT.BA-UPO
: Jalan Diponegoro, Kelurahan Saringan Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto
: -
: Tidak ada
: Terawat
:Gouvernemen Woningen
: Hunian
: Bangunan ini dibangun pada tahun 1914 Gouvernement Woningen (Sumber. Buku Bangunan/Civil Work, PTBA-UPO )
: Bangunan ini milik PT.BA-UPO sebagai tempat tinggal Opzochter dan Pejabat Tambang.
: Dari kondisi fisik bangunan terlihat masih utuh. Namun demikian terlihat adanya penambahan bangunan seperti penambahan garasi mobil serta perubahan material pintu dan jendela. Kesemuanya disesuaikan dengan fungsi bangunan sebagai rumah hunian.
: Bangunan W-29 memiliki bentuk dan ukuran yang sama dengan W-28. Bangunan ini terbagi menjadi dua bangunan, bangunan induk dan bangunan belakang. Bangunan induk memiliki ukuran panjang 15 Meter dan lebar 9 Meter. Bangunan induk ini terdapat tujuh ruangan dan satu kamar mandi. Sedangkan bangunan belakang merupakan satu bangunan dengan bangunan belakang W-28 yang hanya dipisahkan oleh dinding beton. Bangunan belakang W-29 ini dibagi menjadi tiga ruangan. Bangunan ini telah mengalami renovasi namun tetap mempertahankan bentuk asli. Perubahan terlihat dari fasad bangunan karena penambahan bangunan baru disamping kiri bangunan induk sebagai garase mobil.
: 1. Pembersihan dari debu dan noda yang menempel pada dinding bangunan.
2. Pembersihan dari lumut dan jamur yang menempel pada bangunan.
3. Memplester dinding bangunan yang terkelupas.
4. Mencat bangunan dengan warna yang sama dengan dulunya.
: 1. Perlu penelitian lanjut untuk restorasi bangunan.
2. Membongkar bangunan baru yang menempel pada bangunan lama.



