DinasKebudayaan
  • Dashboard
Logo
Dinas Kebudayaan
Pemerintah Kota Sawahlunto
  • Beranda
  • Profil
    Selayang Pandang Struktur Organisasi
  • Warisan Budaya
    Benda Tak Benda
  • Berita
  • Pengumuman
  • Login
  1. Beranda
  2. Warisan Budaya Benda
  3. Rumah Dinas Pemda (Rumah Dinas Direktur RSUD)
Detail Rumah Dinas Pemda (Rumah Dinas Direktur RSUD)
: Rumah Dinas Pemda (Rumah Dinas Direktur RSUD)
: Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 345/M/2014 Tentang Penetapan Satuan Ruang Geografis Kota Lama Tambang Batubara Sawahlunto sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, SK WAKO NO 84 Tahun 2007 (Rumah Hunian)
: Bangunan
: Woning 62
: Kolonial Belanda
: Bagindo Aziz Chan
: Aur Mulyo
: Lembah Segar
: Sawahlunto
: Sumatera Barat
: 4 Km
: 100 km dari padang
: -
: Baik (kendaraan roda 4, roda 2)
: -
: -
: -
: -
: 12 x 10,63 m
: -
: -
: Putih
: Bata Berspesi
: Hotel Parai
: Jalan
: Rumah Pemda
: Jalan
: Pemerintah Kota Sawahlunto
: Pemerintah Kota Sawahlunto
: Jalan Sukarno-Hatta Kelurahan Lubang Panjang Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto
: -
: Tidak ada
: Cukup Terawat
:Hunian
: Hunian
: Belum diketahui kapan rumah ini dibangun, namun dari wawancara dengan beberapa orang tokoh masyarakat, rumah ini dahulunya merupakan rumah dinas bagi Direktur RSUD Kota Sawahlunto
: Rumah ini dahulunya rumah kediaman pejabat pemerintah Kota Sawahlunto. Sekarang Rumah Dinas Direktur RSUD Kota Sawahlunto
: -
: Bangunan memiliki langgam arsitektur kolonial, dapat dilihat pada bagian jendela, pintu, bentuk atap dan bangunan yang kuat dan kokoh. Bangunan ini terbagi menjadi dua bagian yaitu bangunan induk dan bangunan pembantu. Bangunan ini telah mengalami beberapakali renovasi namun masih mempertahankan bentuk asli bangunan. Perubahan pada fasade bangunan karena penambahan ruangan baru berupa garage pada sisi kiri bangunan. Perubahan lain juga terlihat pada perubahan warna cat bangunan semula putih diganti dengan warna cream dan coklat. Perubahan juga terdapat pada bagian interior bangunan dengan penambahan sekat dan penggantian lantai, semula memakai ubin diganti dengan keramik.
: 1. Pembersihan dari debu, kotoran, lumut dan jamur yang ada pada bagian belakang bangunan mengarah ke hotel Parai. 2. Pembersihan lingkungan dari rumput liar dan sampah. 3. Memotong pohon yang tinggi yang mengarah ke bangunan. 4. Memperbaiki atap pada bagian belakang bangunan. 5. Mencat bangunan sesuai dengan warna cat yang dulu.
: 1. Memugar tembok yang menyatu pada bagian belakang bangunan yang terpisah. 2. Memugar bangunan tambahan yang menempel pada bangunan asli, seperti tembok yang menutupi bangunan dari samping mengarah ke jalan dan garasi mobil. 3. Perlu kajian lebih lanjut dalam hal pemugaran bangunan ini.
Video tidak ditemukan

Crafted with by pixelcave
Codebase 3.3 ©