
Dinas Kebudayaan
Pemerintah Kota Sawahlunto
Detail Rumah Dinas PT.BA-UPO W.43 (Mess Bujangan)/MESS BUJANGAN I SARINGAN W.24
: Rumah Dinas PT.BA-UPO W.43 (Mess Bujangan)/MESS BUJANGAN I SARINGAN W.24
: Piagam UNESCO, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 345/M/2014 Tentang Penetapan Satuan Ruang Geografis Kota Lama Tambang Batubara Sawahlunto sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, SK WAKO NO 84 Tahun 2007 (Mess Bujangan I Saringan)
: Bangunan
: Woning 24
: Kolonial Belanda
: Manan Jati/ Kebun Jati
: Saringan
: Barangin
: Sawahlunto
: Sumatera Barat
: 3 km
: 100 km dari padang
: Cekungan Pegunungan
: Baik (kendaraan roda 4, roda 2), Kawasan Kota Lama
: 00? 40.746' LS , 100? 46.605' BT
: -
: -
: -
: 10 m x 10 m (100 m²)
: 18 m x 16 m (288 m²)
: -
: Putih, Hijau
: Bata Berspesi, Kapur
: Mushalla
: Rumah Dinas PT.BA-UPO
: Jalan Raya
: Rumah Dinas PT.BA-UPO
: PT.BA-UPO
: PT.BA-UPO
: Jalan Diponegoro, Kelurahan Saringan Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto
: -
: Tidak ada
: Terawat, (rumah hunian)
:Gouvernement Woningen
: Perumahan Karyawan Perusahaan Tambang Batu Bara Ombilin
: Bangunan ini pada zaman belanda dikenal juga dengan nama Woningen 36 dan berfungsi sebagai Gouvernement Woningen (Sumber Peta Sectie Sawah-Loento Blaad 26 Laag C Tahun 1914/1915). Sekarang rumah ini menjadi Rumah Dinas PT.BA-UPO W.43 (Mess Bujangan)
: Dari awal Gedung ini dimiliki oleh Perusahaan Tambang Belanda yang kemudian diambil alih oleh Perusahaan Tambang Negara PN. TBO/ PT.BA-UPO untuk hunian karyawan PT.BA-UPO
: 1939. diperbaiki revisi secara keseluruhan, tidak melakukan perubahan (lihat laporan SWL ). Bagian rumah (124,55 m²). Bagian dapur (49,58 m²)
: Bangunan ini terdiri dari dua lantai dan memiliki 3 kamar tidur. 1 (satu) kamar terdapat dilantai bawah, sedangkan 2 (dua) kamar lagi terdapat dilantai atas. Sedangkan bangunan bagian belakang berbentuk leter U terbalik, terdiri dari ruang dapur, kamar pembantu, gudang dan kamar mandi. Atap bangunan terbuat dari atap seng. Sedangkan lantainya terbuat dari ubin biasa. Bangunan ini sudah pernah dilakukan renovasi terutama pada bagian atap, pintu dan jendela. Pada bagian atap seng seluruhnya sudah diganti namun tetap menggunakan bahan yang sama dengan aslinya. Pada bagian pintu dan jendela yang telah mengalami pelapukan sudah diganti dengan bahan yang sama dan tetep mempertahankan bentuk asli, namun warna cat 1 jendela bagian atas telah diganti dengan warna coklat. Bangunan ini bentuknya belum banyak mengalami perubahan dan dalam kondisi yang terawat.
: 1. Pembersihan dari debu dan kotoran yang melekat di gedung.
2. Memplester bagian dinding bangunan yang terkelupas, baik di dalam maupun di luar.
3. Cat pada dinding bangunan sudah mulai pudar. Jika akan dicat, warna catnya sebaiknya disesuaikan asli.
4. Membersihkan rumput yang ada di halaman gedung dan menanam tanaman rendah agar asri.
: 1. Membuka atap pintu dibagian belakang rumah yang menempel di dinding bangunan.
2. Memperbaiki resplang atap bagian luar bangunan yang sudah hampir keropos.
3. Memperbaiki bentuk jendela dan cat warna jendela yang berbeda. Sebaiknya disesuaikan dengan bentuk yang dulu.
4. Membongkar garasi yang menempel pada bagian bangunan.
5. Atap bangunan baru, sebaiknya disesuaikan dengan yang dulu. Misalnya dikamuflasekan dengan bentuk asli.
6. Merapikan kabel yang mengelilingi bangunan.