
Dinas Kebudayaan
Pemerintah Kota Sawahlunto
Detail Makam Orang Rantai
: Makam Orang Rantai
: SK Walikota Sawahlunto Nomor 188.45/281/WAKO-SWL/2020 tentang Penetapan Status Cagar Budaya Kota Sawahlunto
: Struktur
: Makam Orang Rantai
: Kolonial
:
: Aur Mulyo
: Lembah Segar
: Sawahlunto
: Sumatera Barat
:
:
:
:
: 00° 40.813' S 100° 46.930' T
:
:
:
: 3.9 m x 2.2 m ( 8.58 m2)
:
:
: Abu-abu
: Beton
: Rumah Warga
: Jalan
: MDA (Madrasah Diniyah Awaliyah)
: Kantor Camat Lembah Segar
: PT.BA-UPO
:
: Jalan Diponegoro, Kelurahan Saringan Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto
: -
: Tidak ada
: Tidak Terawat
:Makam
: Makam
: Pemakaman ini merupakan pemakaman dari Orang Rantai. Orang rantai adalah tahanan dari seluruh Hindia Belanda yang didatangkan ke Sawahlunto untuk dijadikan pekerja tambang batu bara. Mereka diberi ditato nomor pada tubuhnya sesuai dengan nomor seri yang ada pada perusahaan. Sampai mereka meninggal nomor tato itulah yang kemudian diukit di batu nisan orang rantai.
Pada awalnya di lokasi Pemakaman Orang Rantai ini terdapat ratusan Kijing orang rantai tertanam di lokasi ini. Namun seiring dengan perkembangan zaman, maka pemakaman ini sekarang hanya tinggal sedikit dan nisan yang tersisahanya ada 1 yang masih tertanam di tanah.
Diperkirakan pemakaman orang rantai ini sudah ada sejak zaman Belanda, karena untuk menambang batu bara pada awalnya memang menggunakan tenaga para orang rantai. Pada tahun 1930-an pemakaian tahanan sebagai pekerja paksa dihapuskan, dan setelah itu tidak ada lagi pekerja paksa / orang rantai.
: Merupakan Milik Pemerintah Hindia Belanda dan sekarang menjadi milik PT.Bukit Asam-Unit Penambangan Ombilin
:
: Situs Makam Orang Rantai ini berada dilingkungan perumahan masyarakat. Makam ini ditandai dengan masih tertanamnya sebuah nisan dalam kondisi tertimbun namun sebagian masih dapat di identifikasi. Nisan ini terbuat dari beton. Yang dapat di identifikasi merupakan bagian atas nisan dengan tinggi 23 centi meter, tebal 10 centi meter dan lebar 16 centi meter serta terteraangka yang terukir dalam profil kotak dengan angka 2618. Nomor angka tersebut merupakan nomor identitas pekerja paksa di tambang batubara Ombilin Sawahlunto yang dikenal dengan sebutan Orang Rantai.
: 1. Karena posisi makam berada di belakang rumah dan pekarangan kebun penduduk, sebaiknya dibuatak sesjalan menuju makam. Kemudian sekitar makam dibersihkan. Jika ada air rembesan, dibuat jalur air rembesan agar tidakmenggenangi makam.
2. Batu nisan yang tertanam di tanah sebaiknya di pagari dan dibersihkan. Kemudian diberi atap pelindungan.
3. Bila memungkinkan sebaiknya tidak ada pohon yang tumbuh dekat makam tersebut. Contohnya pohon kakao yang tumbuh dekat batu nisan, sebaiknya di tebang, karena akan menyulitkan untuk perawatan batu nisan yang tertanam di tanah.
4. Di makam tersebut diberi label tentang keterangan kondisi sekitar makam dan batu nisan ketika pertama kali ditemukan serta tulisan tentang sejarah dari batu nisan tersebut.
:




Video tidak ditemukan