
Dinas Kebudayaan
Pemerintah Kota Sawahlunto
Detail Rumah Hunian PT.BA-UPO W.8
: Rumah Hunian PT.BA-UPO W.8
: Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 345/M/2014 Tentang Penetapan Satuan Ruang Geografis Kota Lama Tambang Batubara Sawahlunto sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, SK WAKO NO 189.45/329/WAKO-SWL/2019 (Rumah Dinas Pegawai RSUD W. 8/ Woning 8)
: Bangunan
: Woning 8 (W.8)
: Kolonial Belanda
: Gang I
: Tanah Lapang
: Lembah Segar
: Sawahlunto
: Sumatera Barat
: 10 Km
: 100 km dari padang
: Lereng Perbukitan
: Sedang (Kendaraan Roda 2, roda 4)
: 0°40' 48.421" LS 100° 46' 46.819" BT
: -
: -
: -
: 272 M2
: -
: -
: -
: Beton, Kayu, Seng
: Rumah Dinas Pegawai RSUD
: Woning 7
: Rumah Penduduk
: Gang I
: PT.BA-UPO
: PT.BA-UPO
: Jalan Diponegoro, Kelurahan Saringan Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto
: -
: Tidak ada
: Terawat
:Rumah Tinggal
: Rumah Tinggal
: Pada tahun 1914, rumah ini sudah ada dengan nama W.8 (Sumber Peta Sectie Sawah-Loento Blaad 26 Laag C Tahun 1914/1915). Bangunan ini pernah menjadi rumah dinas dokter/pegawai Ombilinmijnen-Hospitaal (RSUD-sekarang).
: Rumah ini merupakan milik PT.BA-UPO.
:
: Saat ini bangunan ditempati sebagai rumah tinggal Pegawai RSUD Kota Sawahlunto.
:
:




Video tidak ditemukan