
Dinas Kebudayaan
Pemerintah Kota Sawahlunto
Detail Rumah Hunian PT.BA-UPO W.10
: Rumah Hunian PT.BA-UPO W.10
: Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 345/M/2014 Tentang Penetapan Satuan Ruang Geografis Kota Lama Tambang Batubara Sawahlunto sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, SK WAKO NO 189.45/329/WAKO-SWL/2019 (Rumah Hunian PT.BA-UPO W. 10/ Woning 10)
: Bangunan
: Woning 10 (W.10)
: Kolonial Belanda
: Tansi Baru
: Tanah Lapang
: Lembah Segar
: Sawahlunto
: Sumatera Barat
: 10 Km
: 100 km dari padang
: Lereng Perbukitan
: Sedang (Kendaraan Roda 2, roda 4)
: 0? 40' 47.618” LS , 100? 46' 41.171 BT
: -
: -
: -
: 146,456 M2
: -
: -
: -
: Beton, kayu, Seng
: Jalan Diponegoro
: Woning 9
: Jalan Tansi Baru
: Perumahan Tanah Lapang
: PT.BA-UPO
: PT.BA-UPO
: Jalan Diponegoro, Kelurahan Saringan Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto
: -
: Tidak ada
: Terawat
:Rumah Tinggal
: Rumah Tinggal
: Pada tahun 1914, rumah ini sudah ada dengan nama W.10 (Sumber Peta Sectie Sawah-Loento Blaad 26 Laag C Tahun 1914/1915).
: Rumah ini merupakan milik PT.BA-UPO.
:
: Bangunan telah banyak mengalami perubahan terutama bagian fasad karena penambahan teras dan penggantian komponen bangunan yang tidak sesuai dengan material aslinya.
:
:




Video tidak ditemukan