
Dinas Kebudayaan
Pemerintah Kota Sawahlunto
Detail Rumah Dinas PT.BA-UPO W.15 (Mess Arga IIB)
: Rumah Dinas PT.BA-UPO W.15 (Mess Arga IIB)
: Piagam UNESCO, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 345/M/2014 Tentang Penetapan Satuan Ruang Geografis Kota Lama Tambang Batubara Sawahlunto sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, SK WAKO NO 84 Tahun 2007 (Rumah Hunian Keluarga)
: Bangunan
: Woning 15 (W.15)
: Kolonial Belanda
: Imam Bonjol
: Pasar
: Lembah Segar
: Sawahlunto
: Sumatera Barat
: 3 km
: 100 km dari padang
: Cekungan Pegunungan
: Baik (kendaraan roda 4, roda 2), Kawasan Kota Lama
: 00? 40.826' LS , 100? 46.651' BT
: -
: -
: -
: 15,5 x 12,5 m (193,75 m²)
: 12,5 x 23 m (287,5 m²)
: -
: Putih, Cream, Hijau
: Bata Berspesi, Kayu, Kapur
: Sungai Sumpahan
: Rumah Dinas PT.BA-UPO W-16
: Sungai Lunto
: SDN 13 Kel.Pasar
: PT.BA-UPO
: Pemerintah Kota Sawahlunto
: Jalan Diponegoro, Kelurahan Saringan Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto
: -
: Tidak ada
: Cukup Terawat , dilestarikan
:Woningen
: Mess Pemerintah Kota Sawahlunto
: Bangunan ini dibangun oleh Kolonial Belanda pada tahun 1904 dengan nama W15 (Sumber. Buku Bangunan/Civil Work, PTBA-UPO dan Peta Sectie Sawah-Loento Blaad 26 Laag C Tahun 1914/1915.
Bangunan ini pernah dijadikan sebagai hunian Karyawan PT- TBO ini pernah jugasebagai Rumah Dinas Polisi. Kemudian setelah dilakukan revitalisasi dan konservasi bersamaan dengan Rumah Dinas Kapolsek. Bangunan ini menjadi Mess Pemerintah Kota Sawahlunto dengan nama Mess Arga II B.
: Bangunan inimilik PT.BA-UPO dan pernah di gunakan sebagai Runah Dinas Kapolsek dan sekarang dikelola oleh Pemda untuk jadi Mess.
: -
: Sebagai rumah tinggal pejabat Belanda pada umumnya di Sawahlunto, bangunan ini dibagi menjadi 2, bangunan pertama sebagai bangunan induk dan bangunan keduasebagai bangunan pembantu. Dokumentasi lama menunjukkan, Bangunan induk memilikienamruangan, tiga kamar, teras, ruang tamu dan ruang makan. Atap bangunan berbentuk pelana, bagian atasnya terdapat ventilasi udara. Atap terbuat dari seng. Sedangkan plafon bangunan terbuat dari papan. Ruangan teras merupakan ruang terbuka dan memiliki pagar yang terbuat dari kayu. Pada bangunan induk terdapat sedikit perubahan fungsi, awalnya sebagai ruang makan menjadi kamar dengan melakukan penambahan sekat ruangan dan pintu. Sedangkan bangunan pembantu yang memiliki panjang 16,9 Meter dan lebar 2,35 Meter dibagi menjadi tujuh ruangan. Antara bangunan induk dan bangunan pembantu dihubungkan oleh sebuah koridor.
: 1. Pembersihan dinding bangunan dari debu dan kotoran binatang.
2. Pembersihan dinding bangunan dari jamur dan lumut.
3. Memplester dinding bangunan yang terkelupas.
4. Mencat bangunan sesuai dengan warna yang dulu.
5. Melakukan konsolidasi pada material kayu yang telah keropos.
6. Memotong pohon yang dapat membahayakan kondisi bangunan.
7. Menanam bunga rendah di depan bangunan.
: 1. Jika ada material kayu yang sudah rusak/keropos diganti dengan bahan yang sama.
2. Perlu penelitian lanjut dalam restorasi bangunan.




Video tidak ditemukan